Jumat, 10 April 2020
Lonceng fi MSJ
Baik guys kali ini gw akan membahas tentang lonceng yang ada di gedung museum sejarah jakarta yang tidak boleh di masuki oleh pengunjung.
Ini adalah Lonceng pada zaman Belanda lonceng ini disebut sebagai Lonceng kematian.
Oke gw akan menjelaskan tentang sejarah lonceng ini dan kenapa disebut sebagai Lonceng kematian.
Lonceng ini diletakkan di atas gedung Balaikota sekaligus gedung pengadilan VOC di Kota Batavia atau yang sekarang adalah museum sejarah jakarta.Lonceng ini dahulu berfungsi sebagai alat pemberi tanda bahwa akan dilakukan nya Eksekusi untuk para tahanan yang biasanya dilakukan di halaman depan gedung Museum sejarah Jakarta ini.Para Masyarakat di kumpulkan untuk menyaksikan Hukuman eksekusi ini.Para Tahanan diberi 2 pilihan mereka mau di Pancung atau di Penggal dan rata-rata para tahanan itu memilih untuk di pancung saja.
Jadi karena Lonceng ini digunakan sebagai,alat untuk memberikan tanda bahwa akan ada hukuman Eksekusi sehingga Lonceng ini disebut Lonceng kematian.
Lonceng ini juga ada kemiripan dengan Lonceng yang ada di Museum Taman Prasasti di Jl.Tanah Abang I No.1,RT.11/RW.8,Petojo Sel., Kecamatan Gambir.Kota Jakarta Pusat. Tetapi berbeda Fungsi.
Lonceng di Museum Taman Prasasti di fungsikan sebagai pertanda bahwa Jenazah baru tiba dari Kota Batavia setelah di bawa melalui sungai karena pada saat itu kendaraan yang digunakan oleh seluruh masyarakat di sekitar kota Batavia masih menggunakan perahu.Dan Lonceng ini di bunyikan sebanyak 3x di Museum Prasasti dan sampai sekarang Lonceng itu masih ada di disana.
jika kalian ingin melihatnya jangan lupa datang ke Museum Taman Prasasti yah guys!!!
Gw bisa melihat lonceng ini karna gw dia ajak oleh satpam yang ada di museum sejarah jakarta yah sebenernya gw dan temen2 gw sih yang mau kesono juga .
Oke sampai di sini dulu guy thanks for reading
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar